Pekalongan - Sebagai bentuk kegiatan pengawasan terhadap Personil Polri, Khususnya personil jajaran Polres Pekalongan, siang tadi Sipropam Polres Pekalongan melakukan Operasi Gaktiblin pengecekan sikap tampang secara mendadak kepada para anggota yang melaksanakan piket jaga di Pospam dan Posyan Operasi Lilin Candi 2021 yang tersebar di wilayah hukum Polres Pekalongan, Kamis (30/12/2021) .
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Iptu Mustajab, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui penampilan perorangan terutama rambut, jenggot, kumis serta seragam dinas polri bagi anggota yang terjun langsung ditengah tengah masyarakat, agar senantiasa siap diri selain dapat meyakinkan masyarakat akan tugas pengayoman pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut, pihaknya telah menindak dua personil yang kedapatan rambutnya kurang rapi. Dan saat itu juga pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memotong rambut anggota tersebut.
Pemotongan rambut ini lanjut Iptu Mustajab, juga sebagai salah satu upaya penegakan disiplin anggota, karena yang diperbolehkan berambut panjang khusus anggota Reskrim dan Intel, itupun hanya bagi anggota di lapangan. Harapannya, kedepan tidak ada lagi anggota yang berambut panjang saat memakai pakaian dinas, ucapnya.
Selain pemeriksaan kerapian rambut dan pakaian, satu persatu anggota juga di cek kelengkapan surat-surat identitas pribadi seperti KTP, KTA, SIM dan STNK. Iptu Mustajab menambahkan, kegiatan Gaktiblin semacam ini merupakan rutinitas Sipropam dalam rangka menegakkan disiplin kepada seluruh anggota jajaran Polres Pekalongan sehingga nantinya dapat memberikan efek sadar kepada anggota yang tidak disiplin, karena anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, tegasnya.